- Konsultasi terkait Pelaksanaan Probity Audit dan Reviu HPS
- Konsultasi Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik Digital dan Transformasi MPP Digital terkait Road Map Reformasi Birokrasi Generaldi KementrianPANRB 26 Mei 2023
- Konsultasi ZI menuju WBK /WBBM dan Manajemen Kinerja Organisasi (AKIB) terkait Road Map Reformasi Birokrasi Generaldi KementrianPANRB 26 Mei 2023
- Konsultasi Implementasi SPBE dan Implementasi Inisiatif Strategi Arsitektur SPBE terkait Road Map Reformasi Birokrasi Generaldi KementrianPANRB 26 Mei 2023
- Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi
- Koordinasi dan konsultasi dengan DJPK Kementrian Keuangan RI
- Evaluasi SAKIP BLUD RSUD Tjitrowardojo.
- PROBITY AUDIT PEMBANGUNAN / REVITALISASI PASAR PITURUH
- Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh KPK RI
- RAPAT KOORDINASI ASESOR PEMDA SPIP TERINTEGRASI
BIMTEK PERENCANAAN PENGAWASAN BERBASIS RISIKO (PPBR)

Selasa, 2 Maret 2021 Inspektorat Kabupaten
Purworejo melaksanakan Bimtek Perencanaan Pengawasam Berbasis Manajemen Risiko
(PPBR). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo
dengan Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta. Bimtek ini
diikuti oleh Seluruh Inspektur Pembantu, Pengendali Teknis, Perwakilan Auditor
dan PPUPD serta Subbagian Perencanaan Inspektorat. Bimtek ini merupakan rangkaian
awal Penilaian Kembali Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Purworejo. Seperti
kita ketahui bahwa PPBR ini merupakan bagian penting dalam Kapabilitas APIP
yang harus dipenuhi karena merupakan bagian penting perencanaan kegiatan
pengawasan dalam satu tahun.
PPBR ini merupakan jawaban atas tantangan utama
untuk yang dihadapi oleh sebagian besar APIP/Inspektorat dalam mempertahankan
level 3 yaitu permasalahan adalah sumber daya, baik anggaran maupun sumber daya
manusia yang terbatas. Pendekatan terbaik menurut The Institute of Internal Auditor’s (IIA) untuk menetukan unit
kerja/kegiatan yang diawasi adalah dengan melakukan perencanaan audit intern
tahunan berbasis risiko. Dengan perencanaan audit intern tahunan berbasis
risiko, kegiatan pengawasan dapat difokuskan pada unit kerja/kegiatan yang
berkontribusi signifikan pada tujuan pemerintah daerah dan mempunyai risiko
yang tinggi sehingga kegiatan pengawasan dapat berjalan efektif dalam mendukung
pencapaian tujuan. Dengan Bimtek ini diharapkan Inspektorat mampu untuk
menyusun PPBR sesuai dengan ketentuan dan disusun secara ideal. PPBR ini bukan
tanggung jawab Sub Bagian Perencanaan saja, namun merupakan tanggung jawab
bersama Inspektorat.