- Pemeriksaan Terhadap Ketaatan Atas Penyelenggaraan urusan Lingkungan Hidup dan Urusan Perikanan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo
- Exit Meeting Reviu Hibah
- Konfirmasi dalam rangka Probity Audit Pembangunan Sport Center
- Pemeriksaan Tata Kelola BLUD Puskesmas Butuh Tahun 2023
- Pengawasan Pengadaan ASN Tahun 2023 Tahap Seleksi Kompetensi PPPK JF Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan dan Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Koordinasi dan Monitoring Pencegahan Korupsi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI tanggal 7 November 2023
- Sosialisasi Anti Korupsi kepada Pendengar Irama FM
- Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Umum & Serah Terima Jabatan Bupati Purworejo
- PEMANTAUAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN TAHUN 2023 DINKES KABUPATEN PURWOREJO
- PROBITY AUDIT TAHAP PELAKSANAAN KONTRAK ATAS PEKERJAAN KONSTRUKSI LANDSEKAP MINI ZOO
BIMTEK PERENCANAAN PENGAWASAN BERBASIS RISIKO (PPBR)

Selasa, 2 Maret 2021 Inspektorat Kabupaten
Purworejo melaksanakan Bimtek Perencanaan Pengawasam Berbasis Manajemen Risiko
(PPBR). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo
dengan Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi DI Yogyakarta. Bimtek ini
diikuti oleh Seluruh Inspektur Pembantu, Pengendali Teknis, Perwakilan Auditor
dan PPUPD serta Subbagian Perencanaan Inspektorat. Bimtek ini merupakan rangkaian
awal Penilaian Kembali Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Purworejo. Seperti
kita ketahui bahwa PPBR ini merupakan bagian penting dalam Kapabilitas APIP
yang harus dipenuhi karena merupakan bagian penting perencanaan kegiatan
pengawasan dalam satu tahun.
PPBR ini merupakan jawaban atas tantangan utama
untuk yang dihadapi oleh sebagian besar APIP/Inspektorat dalam mempertahankan
level 3 yaitu permasalahan adalah sumber daya, baik anggaran maupun sumber daya
manusia yang terbatas. Pendekatan terbaik menurut The Institute of Internal Auditor’s (IIA) untuk menetukan unit
kerja/kegiatan yang diawasi adalah dengan melakukan perencanaan audit intern
tahunan berbasis risiko. Dengan perencanaan audit intern tahunan berbasis
risiko, kegiatan pengawasan dapat difokuskan pada unit kerja/kegiatan yang
berkontribusi signifikan pada tujuan pemerintah daerah dan mempunyai risiko
yang tinggi sehingga kegiatan pengawasan dapat berjalan efektif dalam mendukung
pencapaian tujuan. Dengan Bimtek ini diharapkan Inspektorat mampu untuk
menyusun PPBR sesuai dengan ketentuan dan disusun secara ideal. PPBR ini bukan
tanggung jawab Sub Bagian Perencanaan saja, namun merupakan tanggung jawab
bersama Inspektorat.