Berita

Beranda / Berita

Inspektorat Daerah mendampingi BPK RI Lakukan Pemeriksaan Cash Opname pada Empat OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo

  • 25 Feb 2026, 12:15:38

  • 0 comments

Image

Purworejo– Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan kegiatan pemeriksaan kas fisik atau cash opname pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Senin (23/2/2026).

Kegiatan ini menyasar empat dinas, yaitu Dinas Perhubungan (Dinhub), Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Dinperkimtan), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Dinkukmp).

Tim pemeriksa yang turun ke lapangan terdiri dari dua orang perwakilan BPK RI, didampingi oleh satu orang dari Inspektorat Daerah serta satu orang perwakilan dari BPKPAD.

Kegiatan cash opname ini dilakukan dengan memeriksa secara langsung saldo kas yang ada di tangan Bendahara Pengeluaran maupun Bendahara Penerimaan di masing-masing OPD. Proses ini bertujuan untuk mencocokkan saldo fisik uang tunai dengan catatan dalam buku kas, guna memastikan kesesuaian antara pelaporan administratif dan kondisi riil di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa berinteraksi langsung dengan para bendahara di tiap OPD untuk melakukan verifikasi dokumen yang dikelola.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan kooperatif. Kehadiran tim pemeriksa ini merupakan bagian dari rangkaian audit rutin untuk memastikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan negara pada OPD terkait telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil dari pemeriksaan cash opname ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam administrasi keuangan, sehingga Pemerintah Kabupaten [Nama Daerah] dapat terus mempertahankan kualitas laporan keuangan yang tertib dan akuntabel.

0 Comments

Post Comment