Berita

Beranda / Berita

Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo Laksanakan Pendampingan di Desa Tuntungpait

  • 06 Mar 2026, 08:20:43

  • 0 comments

Image

Kutoarjo, 6 Maret 2026 – Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan pendampingan kepada Pemerintah Desa Tuntungpait, Kecamatan Kutoarjo. Kegiatan ini dimulai pada tanggal 6 Maret 2026 dan direncanakan berlangsung selama tiga hari.

Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, tata kelola pemerintahan desa, serta memastikan pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pendampingan dilaksanakan oleh tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo dengan penanggung jawab kegiatan, Mika Kumayanti, SSTP. Dalam kegiatan ini, tim memberikan arahan, konsultasi, serta evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan pemerintahan desa, termasuk administrasi, perencanaan kegiatan, dan pengelolaan keuangan desa.

Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan Pemerintah Desa Tuntungpait dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi perangkat desa untuk berkonsultasi secara langsung terkait berbagai permasalahan administrasi maupun pelaksanaan program desa sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik hingga tingkat desa.

0 Comments

Post Comment