AUDIT ATAS KEPATUAN PENGELOLAAN BANTUAN HIBAH UANG KEPADA BAWASLU KABUPATEN PURWOREJO TAHUN ANGGARAN 2023

By irban4 30 Sep 2024, 15:49:16 WIB irban4
AUDIT ATAS KEPATUAN PENGELOLAAN BANTUAN HIBAH UANG KEPADA BAWASLU KABUPATEN PURWOREJO TAHUN ANGGARAN 2023

Berdasarkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Dana Daerah Kabupaten Purworejo, Tim Inspektorat Kabupaten Purworejo melaksanakan Audit atas Kepatuhan Pengelolaan Bantuan Hibah Uang kepada Bawaslu Kab. Purworejo Tahun Anggaran 2023.

Tujuan Audit Hibah adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa Pengelolaan Hibah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan Audit dilaksanakan selama 4 (empat) hari kerja dimulai tanggal 23 September sampai dengan 27 September 2024.

Kegiatan telah dilaksanakan  dan sedang dalam proses penyusunan laporan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Cuaca

PURWOREJO WEATHER

Instagram

Twitter


Jejak Pendapat

Bagaimana Pelayanan di Inspektorat?
  Memuaskan
  Sangat Memuaskan
  Kurang Memuaskan

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram dan dapatkan informasi- informasi terbaru dari kami disana.

Berita Purworejo

STATISTIK PENGUNJUNG

  • User Online : 3
  • Today Visitor : 103
  • Hits hari ini : 194
  • Total pengunjung : 140679